Apakah kamu ingin mengetahui penjelasan haji adalah? Atau pengertian haji dan jenis-jenis haji, yuk simak penjelasan di bawah ini sebelum kamu mengetahui cara daftar haji.
Pengertian Haji
Haji merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu secara fisik, ekonomi dan mental. Haji berasal dari bahasa Arab ‘Hajj’ yang dalam bahasa Indonesia berarti mengunjungi atau pergi. Ziarah dilakukan di kota Arab Mekah, kota paling suci bagi umat Islam. Kata ‘ziarah’ mirip dengan bahasa Ibrani yang memiliki bunyi yang sama dan berarti ‘liburan’.
Dari akar kata semiotika, artinya ‘mengelilingi, berkeliling’. Dalam tradisi Yahudi, pengantin wanita akan mengelilingi pengantin pria selama upacara pernikahan. Jadi dalam Islam, orang yang melakukan haji akan mengelilingi Ka’bah.
Pola haji saat ini telah ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW. Namun, berdasarkan Al-Qur’an. Unsur haji sudah dikenal pada zaman Nabi Ibrahim. Menurut tradisi Islam, Ibrahim diperintahkan oleh Allah SWT untuk meninggalkan istrinya, Siti Hajar dan putranya Ismail di padang pasir.
Saat itu Siti Hajar sedang bingung mencari air, sehingga dia berlari di antara dua bukit Safa dan Marwah tetapi tidak menemukannya. Kemudian Ismail kecil menggaruk tanah dan air mancur muncul di bawah kakinya. Nabi Ibrahim diperintahkan untuk membangun Ka’bah, ia melakukannya dengan bantuan Ismail. Kisah ini tertuang dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 124 hingga 127.
Di era pra-Islam, atau era jahiliyah, Ka’bah dikelilingi oleh banyak berhala. Pada tahun 630 M, Nabi Muhammad dan para pengikutnya berangkat dari Madinah ke Mekah untuk membersihkan Ka’bah dengan menghancurkan berhala. Pada tahun 632 M, Nabi Muhammad melakukan ziarah terakhir bersama para pengikutnya dan mengajari mereka cara menunaikan ibadah haji. Di sinilah haji ditetapkan sebagai salah satu rukun Islam.
Selama Abad Pertengahan, peziarah berkumpul di kota-kota Suriah, Mesir dan Irak untuk pergi ke Mekah dan dalam kelompok. Pada masa Kekaisaran Ottoman, rombongan haji dikawal oleh pasukan militer dan dokter di bawah komando Amir Al-Hajj. Hal ini bertujuan untuk melindungi jemaah haji dari perampok Badui dan memastikan jemaah mendapatkan bekal yang cukup.
Tanggal haji ditentukan oleh kalender Islam yang didasarkan pada tahun lunar. Setiap tahun, haji berlangsung pada 1-10 Dzulhijjah, bulan kedua belas dalam kalender Islam. Di antara sepuluh hari terakhir, tanggal 9 Dzulhijjah dikenal sebagai hari Arafah. Karena tahun Islam lebih pendek dari tahun nasrani, tentunya kalender haji berubah setiap tahunnya. Hal ini memungkinkan musim haji jatuh dua kali dalam satu tahun Gregorian.
Jenis-Jenis Haji
Ada beberapa jenis haji yang bisa dipilih oleh calon jemaah haji. Jemaah haji bisa memilih jenis haji yang menurut mereka mudah dilakukan. Berikut ini adalah jenis-jenis haji, yaitu:
1. Haji Al-ifrad
Haji ifrad pada dasarnya mengacu pada melakukan ritual haji sendiri tanpa memerlukan hewan kurban. Seorang peziarah yang melakukan bentuk haji ini disebut mufrid.
2. Haji Al-Qiran
Haji qiran adalah ziarah di mana seseorang melakukan haji dan umrah bersama-sama saat dalam ihram. Haji jenis ini membutuhkan hewan kurban untuk melengkapi rukun. Seorang peziarah yang melakukan bentuk haji ini disebut Qaarin.
3. Haji Al-tamattu
Ziarah tamattu adalah ziarah yang paling umum. Ziarah ini merupakan jenis haji yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW kepada para sahabatnya. Jenis haji ini mengacu pada melakukan ritual umrah selama musim haji dan kemudian melakukan ritual haji antara 8 hingga 13 Dzulhijjah. Haji dan Umrah adalah wajib dalam keadaan Ihram yang terpisah. Selain itu, untuk melengkapi ibadah haji ini dibutuhkan hewan kurban. Seorang peziarah yang melakukan ziarah jenis ini disebut Muttamatti.