Syarat Bayar Pajak Mobil Tahunan dan Lima Tahunan

Apakah kamu sedang ingin membayar pajak mobil, dan kamu masih bingung apa saja syarat bayar pajak mobil di Samsat. Jika kamu bisa meluangkan waktu untuk mengurus pembayaran pajak mobil sendiri, maka kamu harus mengetahui syarat bayar pajak mobil tahunan dan lima tahunan di bawah ini.

Jika dibandingkan dengan kamu menggunakan jasa bayar pajak mobil yang mahal, sebaiknya kamu membayar pajak mobil sendiri. Karena yang pasti akan menghemat banyak pengeluaran dibanding kamu membayar pajak dengan menggunakan biro jasa.

Untuk  membayar pajak mobil kamu harus datang ke kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap). Di kantor Samsat kamu bisa melakukan berbagai keperluan seperti melakukan registrasi kendaraan baru, membayar pajak kendaraan, melakukan bea balik nama dan membayar sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas.

Jadi di samsat kamu tidak hanya bisa membayar pajak tahunan dan 5 tahunan saja. Semua hal yang berhubungan dengan pajak kendaran bermotor bisa kamu urus disini. Sehingga proses pembayaran pajak kendaran menjadi lebih mudah dan praktis dalam satu kantor saja.

Jika kamu ingin membayar pajak mobil, bagaiman syarat bayar pajak mobil di samsat? Apa saja berkas yang harus dibawa saat ingin membayar pajak? Yuk simak jawabannya di bawah ini tentang syarat bayar pajak mobil tahunan dan lima tahunan di samsat yang kami kutip dari web orapada.

Syarat bayar pajak mobil di Samsat

Untuk membayar pajak di samsat kamu bisa membayar pajak tahunan dan pajak lima tahunan. Ada beberapa berkas dan dokumen penting yang harus kamu bawa saat ingin membayar pajak kendaraan. Untuk lebih jelasnya kami akan memberikan 2 penjelasan lengkap tentang syarat bayar pajak mobil di samsat untuk tahunan dan 5 tahunan.

Syarat bayar pajak mobil tahunan

Jika kamu ingin melakukan pembayaran pajak mobil tahuhunan di samsat, ada beberapa syarat bayar pajak mobil tahunan di Samsat  yang harus kamu perhatikan seperti :

  • KTP Asli dan fotokopi
  • STNK Asli dan 2 lembar fotokopi
  • Fotokopi NPWP perusahaan, TDP dan SIUP Perusahaan, domisili perusahaan jika kamu membayar pajak mobil untuk sebuah perusahaan
  • Surat kuasa jika membayarkan pajak orang lain
  • Uang untuk membayar pajak kendaraan sesuai yang tertera di STNK
  • Formulir perpanjang STNK bisa didapatkan secara online atau offline di kantor Samsat

Jika semua berkas yang disebutkan di atas telah lengkap, kamu bisa datang ke kantor samsat terdekat untuk segera melakukan pembayaran dan jangan lupa semua berkas kamu masakan dalam stopmap agar tidak tercampur dengan berkas orang lain saat diserahkan ke pihak samsat.

Syarat bayar pajak mobil lima tahunan

Setelah kamu mengetahuisyarat bayar pajak mobil tahunan, sekarang kami akan menjelasksan syrat membayar pajak mobil lima tahunan. Karena pajak mobil tahunan dan 5 tahunan akan memiliki perbedaan adanya pergantian STNK dan plat nomor.

Untuk melakukan pembayaran pajak mobil 5 tahunan, kamu wajib datang ke kantor samsat pusat tidak bisa di kantor samsat cabang ataupun e-samsat. Karena di kantor samsat pusat kendaraan atau mobil kamu akan dicek nomor mesin dan nomor rangkanya terlebih dahulu sebelum melakukan pembayaran pajak 5 tahunan.

Untuk syarat bayar pajak mobil lima tahunan berkas yang kamu butuhkan adalah sebagai berikut :

  • Formulir permohonan perpanjang STNK 5 tahunan di kantor SAMSAT
  • Bukti pengecekan nomor rangka dan nomor mesin dilakukan di kantor Samsat
  • STNK Asli
  • BPKP Asli
  • KTP Asli pemilik kendaraan, jika diwakilkan harus ada surat kuasa

Jadi itulah informasi yang dapat kami sampaikan tentang syarat bayar pajak mobil di samsat untuk pajak tahunan dan pajak 5 tahunan..